Selasa, 17 April 2012


SEMANGAT SUMPAH  PEMUDA DALAM REALITAS
KEHIDUPAN KINI DAN KEDEPAN
Oleh : Dede Rahayu





Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 28  Oktober bangsa ini memasuki sebuah tanggal yang memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia khususnya yang merupakan tonggak bersejarah bagi sebuah perjuangan. Delapan puluh tiga tahun yang lalu segenap komponen bangsa, para pemuda dan pemudi menyatakan sebuah sumpah suci bersejarah Sumpah Pemuda, menjadi pancang bagi gerakan besar untuk merebut kemerdekaan. Sumpah Pemuda menjadi sebuah roh dan keinsyafan bhakti suci yang melandasi berdirinya sebuah negara bernama Indonesia. Kepelbagaian dan keberagaman latar belakang yang mengikatkan diri dalam satu ikatan suci, membentuk sebuah kekuatan yang maha dahsyat mengaliri segenap jiwa anak bangsa pada masa itu. Bentuk tindak lanjut dari sikap pantang menyerah meraih cita-cita. Berbahasa satu, berbangsa satu, bertanah air satu bukanlah sekedar kata yang remeh, melainkan terkandung makna totalitas aminnya sebuah perlawanan demi kedaulatan dan martabat. Memiliki konsekuensi logis kerelaan dalam berkorban guna mencapai cita-cita bersama yaitu terbebas dari penjajahan. Penjajahan pada konteks masa itu adalah penjajahan dari bangsa asing yang menduduki dan mengekang peri kehidupan.
Roh Sumpah Pemuda telah diletakkan untuk melandasi, kemerdekaan dari penjajah asing telah direbut, bangsa telah berdiri, kompas perjalanan cita-cita bangsa telah disiapkan para pendiri negara, pandangan hidup telah disertakan, sekarang apakah semua itu telah dimaknai sesuai adanya ?… (pertanyaan besar bagi penyelenggara bangsa ini). Cita-cita bangsa yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta segenap tumpah darah, muara harapan yang dijiwai ikrar Sumpah Pemuda. Kompas yang harus dijadikan panduan dalam mengelola bangsa dan negara ini, siapapun yang memimpin. Negara harus menjadi motivator dan penggerak segenap lapisan tanpa meninggalkan kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipikul sesuai amanat pembukaan UUD 1945 tersebut. Pada konteks realitas masa kini, timbul sebuah pertanyaan ”Masihkah Roh Sumpah Pemuda Mengaliri Segenap Komponen Bangsa atau Masih Adakah Roh Sumpah Pemuda Itu Kini ?”

Realitas saat ini menunjukkan adanya sebuah keprihatinan mendalam, tumbuh suburnya pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Way of Life. Kekuasaan yang dimiliki bukan untuk mensejahterakan dan memakmurkan segenap rakyat melainkan penindasan-penindasan secara terselubung. Uang telah menjadi berhala yang paling berharga, melalui uang dan kekuasaan melakukan perampasan harapan dan peri kehidupan rakyat. Lalu peran wakil rakyat ada dimana ? Sekelompok badut-badut politik bermain-main dengan intriknya, seperti itik-itik yang tergelitik. Rakyat yang semestinya subyek bagi para penguasa telah dijadikan sekedar obyek bagi kepentingan-kepentingan sesaat. Pemaksaan kehendak penyeragaman dari keberagaman yang membentuk negri ini, korupsi dimana-mana secara sukaria, pelecehan hak-hak pelayanan publik, penistaan terhadap kebebasan beragama dan menyembah TUHAN menurut keyakinan yang dianut masing-masing adalah beberapa contoh buah dari para pengkhianat-pengkhianat bangsa yang semakin tumbuh subur  bagai jamur di musim penghujan. Pertanyaan yang muncul kemudian ”Apa dan dimana peran Negara ?” Negara harus tegas, negara harus berani, negara jangan mau didikte kelompok dan kepentingan sesaat, negara harus memposisikan diri sebagai negara yang melandaskan diri pada Roh Sumpah Pemuda, Pembukaan dan UUD 1945 serta Pancasila.

Beberapa waktu yang lalu bangsa ini telah melewati sebuah periode Suksesi Kepemimpinan yang berjalan dengan damai, meski masih terdapat banyak kekurangan, patut diapresiasi secara bersama sebagai bangsa yang beradab. Suksesi telah memunculkan wajah-wajah baru untuk memimpin, semoga para wajah baru tersebut insyaf bahwa seorang Pemimpin itu Pelayan bagi rakyatnya. Sudah seharusnya Roh Sumpah Pemuda, Cita-cita luhur bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Way of Life bangsa melekat kuat disetiap nafas jiwa para pemimpin tersebut. Memposisikan dirinya sebagai bagian dari rakyat yang dipercaya negara untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat, melindungi rakyat dan menempatkan rakyat sebagai subyek yang dilayani adalah tindakan bijak. Pertanyaannya maukah mereka ?…

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-83 tahun ini mengangkat tema “BANGUN PEMUDA INDONESIA YANG BERJIWA WIRAUSAHA, BERDAYA SAING, DAN PEDULI SESAMA”. Tema tersebut mengandung pesan bahwa langkah menuju Indonesia yang berdaya saing dan bermartabat sangat bergantung pada karakter pemuda yang kokoh serta mengedepankan akhlak mulia di atas semangat persatuan dan kesatuan Indonesia. Karakter yang kokoh ini bercirikan semangat patriotik, jiwa nasionalis, jati diri yang mengakar, berwawasan luas, kecerdasan yang mencerahkan, kepedulian yang merekatkan, serta keteguhan untuk bersatu yang semuanya dinaungi oleh nilai-nilai Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tantangan baru ke depan untuk bangsa ini khususnya untuk pemuda Indonesia harus kita antisipasi. Tema peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini merupakan bagian dari antisipasi kita tentang peran kaum muda ke depan untuk membawa bangsa ini semakin jaya di masa mendatang. Kita perlu mempersiapkan orang muda untuk bisa berdaya saing dalam menghadapi globalisasi yang terus berjalan.  

Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan para pemuda Indonesia di segala bidang, di setiap pelosok indonesia, untuk bisa bersaing dan memenangkan persaingan tanpa kehilangan akar budayanya.. Untuk itu, pemuda Indonesia modern harus menguasai 3 bahasa, yang pertama bahasa persatuan/bahasa nasional Bahasa Indonesia, satu bahasa internasional, dan paling tidak satu bahasa daerah. Kita mendorong dan aktif mempersiapkan orang muda untuk memasuki atau menjadi wirausaha, menciptakan lapangan kerja untuk dirinya dan untuk orang lain, memutar perekonomian Indonesia dan memajukannya, bukan saja hanya pada level nasional, tetapi juga pada level Internasional atau paling tidak pada level ASEAN. Menjadi wirausaha adalah profesi terhormat  yang membawa kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Menjadi wiarausahawan dan membayar pajak akan menyumbang langsung pada perekonomian negara serta pembangunan bangsa.

Ada banyak hal lagi yang kita bisa mengambil makna dari Hari Sumpah Pemuda. Pemerintah menyiapkan ruang yang luas bagi pemuda Indonesia untuk berkreasi, berkreativitas, bersosial-wirausaha, berekonomi kreatif agar digeluti oleh pemuda untuk ikut serta berpartisipasi. Dengan itu, kita merefleksikan ke depan kepada pemuda untuk lebih maju. Sebagaimana kita ketahui bahwa peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan nasional merupakan hal yang nyata. Dengan berbagai potensi, bakat, kemampuan, dan keterampilan sekaligus dengan semangat dan idealisme yang kental, keterlibatan dan peran serta pemuda dalam pembangunan nasional senantiasa memberikan warna yang khas bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa. Untuk itulah, keberadaan, kiprah dan masa depan pemuda harus  memperoleh kepastian garansi atau jaminan dari negara.

Dalam kesempatan ini, kita patut bersyukur dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dengan adanya Undang-Undang ini maka pembangunan kepemudaan yang dilaksanakan melalui pelayanan kepemudaan akan lebih jelas, terarah, dan mengalami kemajuan yang terukur, khususnya pada aspek penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemuda adalah warga Negara berusia 16 sampai dengan 30 tahun. Bagi para pemuda yang sedang hadir saat ini sangatlah perlu untuk diingatkan kembali dan terus menerus ditanamkan mengenai arti pentingnya peristiwa Sumpah Pemuda, sebab dengan memahami peristiwa Sumpah Pemuda-lah para pemuda kita dapat bersenyawa dengan jiwa persatuan para pemuda saat itu untuk nantinya dapat menyerap semangat mereka didalam perjuangan saat ini di ranah aktivitas masing-masing.
Semoga Roh Sumpah Pemuda itu tidak pergi dari bumi pertiwi tercinta ini, haruskah ada Sumpah Pemuda jilid kedua ?…. Selamat merenungkan makna Sumpah Pemuda, selamat Hari Sumpah Pemuda… bangkitlah segenap pemuda, maknai bumi pertiwi tercinta…

Pembelajaran yang berfokus pada peserta didik


PEMBELAJARAN YANG BERFOKUS PADA PESERTA DIDIK
Oleh : Dede Rahayu*)


Mendengar istilah “Pembelajaran berfokus kepada peserta didik” setidak-tidaknya memunculkan pertanyaan, yaitu: “Apakah selama ini kegiatan pembelajaran belum berfokus kepada peserta didik ?”. Atau pertanyaan lain yang dirumuskan secara berbeda, yaitu : “Apakah selama ini kegiatan pembelajaran berfokus kepada guru ?”. Seandainya jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan ini adalah bahwa kegiatan pembelajaran tidak lagi berfokus pada guru tetapi sudah berfokus kepada peserta didik, maka pertanyaan berikutnya yang muncul adalah “Bagaimanakah konsep kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik itu ?”.
Dengan berkembangnya pemikiran tentang pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, apakah para guru juga sudah memahami bahwa kegiatan pembelajaran yang mereka kelola sehari-hari haruslah berfokus kepada peserta didik. Bagaimanakah peranan atau posisi guru selaku manajer kegiatan pembelajaran (instructional manager) dalam kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik ?
Pada awalnya, guru memang merupakan salah satu atau dapat dikatakan sebagai satu-satunya komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Dikatakan sebagai satu-satunya komponen penting dalam kegiatan pembelajaran karena apabila disebabkan satu dan lain hal, guru terpaksa tidak dapat hadir di sekolah, maka kegiatan pembelajaran pun dapat dikatakan tidak akan berlangsung. Dengan demikian, guru memang benar-benar berfungsi sebagai satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik.
Manakala keadaannya sudah sedemikian rupa seperti tersebut di atas, di mana kegiatan pembelajaran sangat tergantung pada kehadiran guru, maka dapatlah dikatakan bahwa model pembelajaran yang diterapkan adalah model pembelajaran yang berfokus kepada guru. Dari RPP yang disusun guru juga dapat dilihat apakah kegiatan pembelajaran yang dikelola guru masih berorientasi pada kepentingan guru atau peserta didik.
Apakah dengan paradigma kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik mengindikasikan bahwa guru telah mengubah posisi keberadaan dirinya di dalam kelas bukan lagi sebagai satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik ? Tetapi guru telah memposisikan dirinya sebagai salah satu sumber belajar karena guru telah menerapkan kegiatan pembelajaran yang menggunakan berbagai sumber belajar di dalam kegiatan pembelajaannya. Kegiatan pembelajaran yang demikian ini disebut juga sebagai kegiatan pembelajaran berbasis aneka sumber (resources-based learning).
Manakala guru secara konsisten menerapkan kegiatan pembelajaran berbasis aneka sumber, maka guru yang bersangkutan dapat dikatakan telah menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus pada peserta didik. Dalam kaitan ini, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah “Apakah yang menjadi ciri-ciri atau karakteristik dari kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik ?”. Bagaimana pula perbedaannya dengan pembelajaran yang berfokus kepada guru ? 
Dari metode mengajar yang diterapkan guru di dalam kelas, dapatlah diketahui apakah sang guru masih tetap menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada dirinya. Kemudian, menarik juga untuk mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Apakah anda sebagai guru hanya menggunakan metode mengajar “chalk and talk” (kapur tulis dan bicara) ? Apakah anda juga hanya menuliskan di papan tulis materi pelajaran yang perlu anda sampaikan kepada para peserta didik dan kemudian menceramahkannya ?. Apakah anda juga mengkondisikan peserta didik untuk hanya duduk manis dan mencatat apa yang anda tulis di papan tulis dan kemudian mendengarkan ceramah anda secara cermat ?. Apakah setelah semua tugas mengajar anda selesai, maka anda langsung meninggalkan ruang kelas dan peserta didik pun terbebas dari anda sebagai guru ?
Apabila jawaban kita “YA” terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, maka hal itu mengindikasikan bahwa kita sebagai guru masih berada pada posisi yang menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada diri kita sendiri selaku guru. Untuk lebih memantapkan pemahaman kita mengenai pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik atau guru, maka ada baiknya kita merespon serangkaian pertanyaan yang diajukan berikut ini. Tujuannya adalah untuk melatih kita memahami konsep kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik. Oleh karena itu, sejauh mana kita sebagai guru mampu memahami pertanyaan-pertanyaan tersebut dan memberikan jawaban secara tuntas, maka pemahaman kita akan semakin lebih jelas mengenai kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik.
“Apakah RPP yang kita susun masih menekankan aspek kemampuan atau keberhasilan kita mengajarkan materi pelajaran ? Sejauh manakah materi pelajaran yang telah ditetapkan di dalam RPP telah selesai kita ajarkan kepada peserta didik kita ? Atau, apakah kita sebagai guru masih menekankan kegiatan pembelajaran pada tingkat pemahaman atau penguasaan peserta didik (kompetensi) terhadap materi pelajaran yang kita rancang ?
 Pertanyaan selanjutnya adalah “Apakah peserta didik telah berhasil mencapai tingkat kompetensi sebagimana yang ditetapkan di dalam RPP ?”. “Apakah kita sebagai guru merasa puas manakala kita telah berhasil menyajikan semua materi pelajaran yang telah direncanakan di dalam RPP?”. Apakah menjadi kepedulian (concern) kita juga sebagai guru mengenai materi pelajaran yang telah kita sajikan itu telah benar-benar dipahami/dikuasai oleh peserta didik kita ?.
Terhadap serangkaian pertanyaan tersebut di atas, bagaimana kita sebagai guru menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan sekaligus juga merenungkan apa yang menjadi jawaban kita ? Apakah kita mengatakan, “Oh ya, berarti sebenarnya saya belum sepenuhnya menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik” atau sebaliknya, “Nah, barulah sekarang saya tahu bahwa saya sebenarnya sudah mulai menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik”.
Sehubungan dengan respon kita terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas dan untuk lebih mengarahkan perhatian kita mengenai model pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, maka pada bagian berikut ini akan diuraikan karakteristik model pembelajaran yang berfokus pada peserta didik versi Molly Jhonson (Jhonson, 2007). Beberapa di antara karakteristiknya adalah bahwa (1) guru lebih berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan pembelajaran ketimbang sebagai penyaji pengetahuan, (2) pengelolaan kelas yang lebih kondusif terhadap kegiatan dan interaksi peserta didik yang mengarah pada pengalaman belajar yang produktif, (3) peserta didik aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran ketimbang hanya duduk manis dan pasif selama kegiatan belajar berlangsung di dalam kelas, dan (4) membutuhkan investasi waktu dan energi untuk menerapkan model pembelajaran yang berfokus pada peserta didik.
Lebih lanjut, Molly Jhonson mengemukakan beberapa persyaratan yang harus diperhatikan agar pelaksanaan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik berhasil, yaitu: (1) mengubah paradigma guru menjadi fasilitator pembelajaran, (2) komitmen guru dalam menyediakan waktu dan tenaga untuk membelajarkan peserta didik tentang berbagai materi pengetahuan, (3) kesediaan guru untuk mencoba menerapkan pendekatan baru dalam mengelola kelas, dan melihat secara kritis usaha penerapan pembelajaran yang berfokus pada peserta didik, dan (4) inisiatif guru untuk bergabung dengan kelompok masyarakat pengembang strategi pembelajaran yang berfokus pada peserta didik.
Dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, maka berikut ini diuraikan beberapa tambahan peranan yang baru bagi guru :
-          Peranan baru yang pertama bagi guru yang menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik adalah (1) memahami dan mengetahui secara jelas kearah mana peserta didik secara kognitif dikehendaki akan berkembang. Dalam hal ini, guru hendaknya mengetahui tingkat kemampuan berpikir yang dituntut untuk dikembangkan oleh peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung, (2) menggunakan analogi dan metafor, (3) mengembangkan mekanisme yang tidak berbahaya dan juga tidak menakutkan untuk terjadinya dialog tidak langsung antara guru dan peserta didik.
-          Peranan guru yang kedua adalah mengembangkan pertanyaan yang bersifat “memaksa” peserta didik untuk menguraikan apa yang sebenarnya sedang mereka pelajari. Hendaknya guru benar-benar menghindarkan pertanyaan, seperti “Apakah ada pertanyaan ?”. Guru hendaknya juga memberikan berbagai kesempatan kepada peserta didik untuk membuat kesimpulan/dan atau menjelaskan materi yang baru saja selesai dibahas. Peserta didik juga haruslah dikondisikan untuk mengajukan pertanyaan yang bersifat penetrasi.
-          Peranan ketiga dari guru adalah menggunakan alat/sarana visual untuk membantu peserta didik agar dapat “melihat” bagaimana informasi dapat dihubungkan dan mengajarkan kepada peserta didik cara-cara penggunaan sarana/alat visual.
-          Peranan keempat yaitu mendorong pembentukan kelompok-kelompok belajar dan memfungsikannya. Kelompok belajar dapat dibentuk dalam berbagai bentuk tergantung




Senin, 16 April 2012

Perlunya Kreativitas Dalam Dunia Pendidikan

Pendidikan merupakan suatu proses usaha sadar yang dilakukan sebagai suatu upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam kehidupan dewasa ini.